Sabtu, 27 Februari 2016

Makalah konsep dasar PKN

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Penegasan secara hukum mengenai Pendidikan Pendahuluan Bela Negara terdapat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982 yang membahas tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia:
1.      Pasal 1

-          Bela negara adalah tekad, sikap dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia serta keyakinan akan kesaktian Pancasila sebagai ideologi negara dan kerelaan untuk berkorban guna meniadakan setiap ancaman baik dari luar negeri maupun dari dalam negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yurisdiksi nasional, serta nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945

-          Pendidikan Pendahuluan Bela Negara adalah pendidikan dasar bela negara guna menumbuhkan kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia, keyakinan akan kesaktian Pancasila sebagai ideologi negara, kerelaan berkorban untuk negara, serta memberikan kemampuan awal bela Negara.

2.      Pasal 18

Hak dan kewajiban warga negara yang diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya bela Negara diselenggarakan melalui:
a. Pendidikan Pendahuluan Bela Negara sebagai bagian tidak terpisah dalam sistem pendidikan nasional;
b.  keanggotaan Rakyat Terlatih secara wajib;
c.  keanggotaan Angkatan Bersenjata secara sukarela atau secara wajib;
d.  keanggotaan Cadangan Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib;
e.  keanggotaan Perlindungan Masyarakat secara sukarela.

3.      Pasal 19

(1)  Pendidikan Pendahuluan Bela Negara diselenggarakan guna memasyarakatkan upaya bela negara serta menegakkan hak dan kewajiban warga negara dalam upaya bela negara.

(2)  Pendidikan Pendahuluan Bela Negara sebagaimana dimaksud ayat (1) pasal ini wajib diikuti oleh setiap warga negara, dan dilaksanakan secara bertahap yaitu:
a.tahap awal pada pendidikan tingkat dasar sampai menengah atas dalam Gerakan Pramuka;
b.tahap lanjutan dalam bentuk pendidikan kewiraan pada tingkat pendidikan tinggi.

1.2  Rumusan masalah
1.      Apa saja sasaran dalam Pendidikan Pendahuluan Bela Negara ?
2.      Apa saja yang termasuk dalam objek Pendidikan Pendahuluan  Bela Negara ?
3.      Apa saja tahap – tahap dalam Pendidikan Pendahuluan Bela Negara  ?

1.3  Tujuan Masalah
1.      Untuk mengetahui sasaran dalam Pendidikan Pendahuluan Bela Negara.
2.      Untuk mengetahui objek  yang  ada dalam Pendidikan Pendahuluan Bela Negara.
3.      Untuk mengatahui tahap – tahap  dalam Pendidikan Pendahuluan Bela Negara.









BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sasaran Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
            Sasaran Pendidikan Pendahuluan Bela Negara adalah terwujudnya warga negara Indonesia yang mengerti, menghayati dan sadar serta yakin untuk menunaikan kewajibannya dalam upaya bela negara, dengan ciri-ciri:
1)  Cinta tanah air
Yaitu mengenal dan mencintai wilayah nasionalnya sehingga waspada dan siap membela tanah air Indonesia terhadap segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang dapat membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara oleh siapapun dan dari manapun dengan menanamkan dan menumbuhkan kecintaan kepada tanah air sehingga diharapkan setiap warga Pramuka akan mengenal dan memahami:
1)Wilayah Nusantara dengan baik
2)Memelihara, melestarikan, dan mencintai lingkungannya
3) Senantiasa menjaga nama baik dan mengharumkan negara Indonesia di mata dunia.
2)  Sadar berbangsa Indonesia
Yaitu selalu  membina kerukunan, persatuan, dan kesatuan di lingkungan keluarga, pemukiman, pendidikan, dan pekerjaan sera mencintai budaya bangsa dan selalu mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi, keluarga, dan golongan.
3)  Sadar bernegara Indonesia
Yaitu sadar bertanah air, bernegara dan berbahasa satu yaitu Indonesia, mengakui dan menghormati bendera Merah Putih, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Lambang Negara Garuda Pancasila dan Kepala Negara serta mentaati seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.



4)  Yakin akan kesaktian Pancasila sebagai ideologi Negara
Yaitu yakin akan kebenaran Pancasila sebagai satu-satunya falsafah dan ideologi bangsa dan negara yang telah terbukti kesaktiannya dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara,guna tercapainya tujuan nasional. Terwujudnya rasa yakin akan kesaktian Pancasila sebagai Ideologi negara dapat dicapai dengan menumbuhkan:
1) Kesadaran bahwa tanpa Pancasila keberadaan negara kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 dengan sendirinya akan terancam.
2) Kesadaran bahwa dengan mengamalkan Pancasila dalam
kehidupan sehari-hari negara dan bangsa Indonesia akan tetap terpelihara keutuhannya dan terjaga keamanannya.
3) Kesadaran bahwa setiap pertentangan dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara dapat diselesaikan dengan musyawarah/mufakat sesuai demokrasi Pancasila.
4) Kesadaran bahwa Pancasila sebagai Ideologi negara dapat meniadakan setiap ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan baik dari dalam maupun dari
luar negeri.
5)  Rela berkorban untuk bangsa dan negara
Rela berkorban untuk bangsa yaitu rela mengorbankan waktu, tenaga, pikiran dan harta benda untuk kepentingan umum sehingga pada saatnya siap mengorbankan jiwa dan ragabagikepentinganbangsa.
Rela berkorban untuk negara adalah rela berbakti tanpapamrih yang diberikan oleh seorang warga negara terhadap tanah airnya dengan penuh kesadaran, keikhlasan, dan tanggung jawab utnuk mempertahankan kelangsungan hidup Bangsa dan Negara Republik Indonesia
6)  Memiliki kemampuan awal bela negara
a)   Diutamakan secara psikis (mental) memiliki sifat-sifat disiplin, ulet, kerja keras, mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, percaya akan kemampuan sendiri, tahan uji, pantang menyerah dalam menghadapi kesulitan untuk mencapai tujuan nasional.
b) Secara fisik (jasmaniah) sangat diharapkan memiliki kondisi kesehatan dan keterampilan jasmani, yang dapat mendukung kemampuan awal bela negara yang bersifat psikis.




2.2 Objek Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
ü  Objek material
             Objek material PKn adalah segala hal yang berkaitan dengan warga negara baik yang empirik maupun yang non empirik, yang meliputi wawasan, sikap, dan perilaku warga negara dalam kesatuan bangsa dan negara.
ü  Objek formal
            adalah sudut pandang tertentu yang dipilih untuk membahas objek material tersebut. Objek formal PKn adalah hubungan antara warga negara dengan negara dan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara.
Objek penyelenggara Pendidikan Pendahuluan bela negara adalah warga negara Indonesia,dan penyelenggaranya menempuh meliputi:
  • Lingkungan pendidikan melalui pendidikan formal
  • Lingkungan pekerjaan melalui pendidikan formal
  • Lingkungan pemukiman melalui pendidikan formal
2.3  Tahap – Tahap Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
a. Pendidikan Pendahuluan Bela Negara tahap awal penyelenggaraannya
       Dilingkungan pendidikan tingkat dasar sampai menengah atas dalam bentuk pramuka.
       Dilingkungan pekerjaan melalui pendidikan formal
       Dilingkungan pemukiman pada organisasi masyarakat dan lingkungan keluarga dan lain- lain
b. Pendidikan Pendahuluan Bela Negara tahap lanjutan, penyelenggaraannya
       Dilingkungan pendidikan,pada tingkat pendidikan tinggi,dalam bentuk pendidikan kewarganegaraan.
       Dilingkungan pekerjaan antara lain: SEPADA,SEPALA,SEPADYA,SESPA, dan SUSKAPIN HANSIP/ MENWA

KESADARAN BELA NEGARA
KUALITAS   
                   TOLAK UKUR 

Cinta tanah air
-Memelihara keutuhan wilayah.
                                                                  -Memelihara lingkungan hidup.
                                                                  -Memelihara jati diri dan nilai-nilai luhur bangsa.

Kesadaran berbangsa dan bernegara

- Patuh pada perundang- undangan.
                                                                  -Memelihara persatuian dan kesatuan.
-Sikap tekad membangun   negara.

Yakin pada pancasila

-Menghayati dan mengamalkan
                                                                     Pancasila.
                                                                     -Iman dan Taqwa

Rela berkorban           
-Toleransi dan solidaritas.
                                                                     -Tanggap terhadap kepentingan nasional.
                                                                     -Tindakan Heroik

           












BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Setiap warga negara berhak mengemukakan pendapatnya untuk tidak setuju dengan kebijakan pemerintah, tapi warga negara tetap berhak dan wajib membela negara Indonesia.

Dengan dilaksanakannya Pendidikan Pendahuluan Bela Negara sejak dini, masyarakat diharapkan siap untuk membela Negara Indonesia baik secara fisik maupun non-fisik serta mampu untuk menghadapi ancaman terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia baik berupa ancaman dari luar maupun ancaman dari dalam negeri.

Setelah kita membaca dan memahami tentang ringkasan makalah diatas, Dapat di simpulkan Pendidikan Kewarganegaraan membekali mahasiswanya pengetahuan dan wawasan dengan pengetahuan dan menumbuhkan sikap serta wawasan kebangsaan, cinta tanah air yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi negara. Agar mempunyai rasa tanggung jawab untuk melindungi bangsa dan tanah air nya. Karena Pelaksanaan Pendidikan Kewarganegaraan di sekolah dan di Perguruan Tinggi merupakan salah satu cara penanaman nilai-nilai fundamental bangsa. Karena Mahasiswa kelak merupakan penerus bangsa.

3.2  Saran
Demikian yang dapat kami paparkan mengenai Pendidikan Pendahuluan Bela Negara yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini. Oleh karena itu kami mengharapkan saran dan juga kritik yang membangun agar penulisan makalah kami bisa lebih maju lagi di masa yang akan datang.


Daftar Pustaka
Diktat Konsep Dasar PKN di SD
http://nurwulan123.blogspot.com/2013/03/makalah-perkembangan-pendidikan.html
http://orinaru.wordpress.com/2012/10/08/pendahuluan-pendidikan-kewarganegaraan/
http://brankastugas.blogspot.com/2011/10/bela-negara.html

           








Tidak ada komentar:

Posting Komentar