BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Penegasan secara hukum mengenai
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara terdapat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982 yang membahas tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertahanan
Keamanan Negara Republik Indonesia:
1. Pasal 1
-
Bela negara adalah tekad, sikap dan
tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang
dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara
Indonesia serta keyakinan akan kesaktian Pancasila sebagai ideologi negara dan
kerelaan untuk berkorban guna meniadakan setiap ancaman baik dari luar negeri
maupun dari dalam negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan
dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yurisdiksi nasional, serta
nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
-
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
adalah pendidikan dasar bela negara guna menumbuhkan kecintaan pada tanah air,
kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia, keyakinan akan kesaktian Pancasila
sebagai ideologi negara, kerelaan berkorban untuk negara, serta memberikan
kemampuan awal bela Negara.
2. Pasal 18
Hak dan
kewajiban warga negara yang diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya bela
Negara diselenggarakan melalui:
a. Pendidikan Pendahuluan Bela
Negara sebagai bagian tidak terpisah dalam sistem pendidikan nasional;
b.
keanggotaan Rakyat Terlatih secara wajib;
c.
keanggotaan Angkatan Bersenjata secara sukarela atau secara wajib;
d. keanggotaan Cadangan
Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib;
e.
keanggotaan Perlindungan Masyarakat secara sukarela.
3. Pasal 19
(1) Pendidikan Pendahuluan
Bela Negara diselenggarakan guna memasyarakatkan upaya bela negara serta
menegakkan hak dan kewajiban warga negara dalam upaya bela negara.
(2) Pendidikan Pendahuluan
Bela Negara sebagaimana dimaksud ayat (1) pasal ini wajib diikuti oleh setiap
warga negara, dan dilaksanakan secara bertahap yaitu:
a.tahap awal pada pendidikan tingkat
dasar sampai menengah atas dalam Gerakan Pramuka;
b.tahap lanjutan dalam bentuk
pendidikan kewiraan pada tingkat pendidikan tinggi.
1.2 Rumusan
masalah
1. Apa
saja sasaran dalam Pendidikan Pendahuluan Bela Negara ?
2. Apa
saja yang termasuk dalam objek Pendidikan Pendahuluan Bela Negara ?
3. Apa
saja tahap – tahap dalam Pendidikan Pendahuluan Bela Negara ?
1.3 Tujuan
Masalah
1. Untuk
mengetahui sasaran dalam Pendidikan Pendahuluan Bela Negara.
2. Untuk
mengetahui objek yang ada dalam Pendidikan Pendahuluan Bela Negara.
3. Untuk
mengatahui tahap – tahap dalam
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Sasaran Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
Sasaran Pendidikan
Pendahuluan Bela Negara adalah terwujudnya warga negara Indonesia yang
mengerti, menghayati dan sadar serta yakin untuk menunaikan kewajibannya dalam
upaya bela negara, dengan ciri-ciri:
1)
Cinta tanah air
Yaitu mengenal dan mencintai wilayah nasionalnya
sehingga waspada dan siap membela tanah air Indonesia terhadap segala bentuk
ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang dapat membahayakan kelangsungan
hidup bangsa dan negara oleh siapapun dan dari manapun dengan menanamkan dan menumbuhkan
kecintaan kepada tanah air sehingga diharapkan setiap warga Pramuka akan mengenal
dan memahami:
1)Wilayah Nusantara dengan baik
2)Memelihara, melestarikan, dan mencintai lingkungannya
3) Senantiasa menjaga nama baik dan mengharumkan negara Indonesia di mata dunia.
2)Memelihara, melestarikan, dan mencintai lingkungannya
3) Senantiasa menjaga nama baik dan mengharumkan negara Indonesia di mata dunia.
2)
Sadar berbangsa Indonesia
Yaitu selalu membina kerukunan,
persatuan, dan kesatuan di lingkungan keluarga, pemukiman, pendidikan, dan
pekerjaan sera mencintai budaya bangsa dan selalu mengutamakan kepentingan
bangsa di atas kepentingan pribadi, keluarga, dan golongan.
3)
Sadar bernegara Indonesia
Yaitu sadar bertanah air, bernegara
dan berbahasa satu yaitu Indonesia, mengakui dan menghormati bendera Merah
Putih, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Lambang Negara Garuda Pancasila dan
Kepala Negara serta mentaati seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4)
Yakin akan kesaktian Pancasila sebagai ideologi Negara
Yaitu yakin akan kebenaran Pancasila
sebagai satu-satunya falsafah dan ideologi bangsa dan negara yang telah
terbukti kesaktiannya dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara,guna
tercapainya tujuan nasional. Terwujudnya rasa yakin akan kesaktian Pancasila sebagai
Ideologi negara dapat dicapai dengan menumbuhkan:
1) Kesadaran bahwa tanpa Pancasila keberadaan negara
kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 dengan
sendirinya akan terancam.
2) Kesadaran bahwa dengan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari negara dan bangsa Indonesia akan tetap terpelihara keutuhannya dan terjaga keamanannya.
3) Kesadaran bahwa setiap pertentangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat diselesaikan dengan musyawarah/mufakat sesuai demokrasi Pancasila.
4) Kesadaran bahwa Pancasila sebagai Ideologi negara dapat meniadakan setiap ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan baik dari dalam maupun dari luar negeri.
2) Kesadaran bahwa dengan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari negara dan bangsa Indonesia akan tetap terpelihara keutuhannya dan terjaga keamanannya.
3) Kesadaran bahwa setiap pertentangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat diselesaikan dengan musyawarah/mufakat sesuai demokrasi Pancasila.
4) Kesadaran bahwa Pancasila sebagai Ideologi negara dapat meniadakan setiap ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan baik dari dalam maupun dari luar negeri.
5)
Rela berkorban untuk bangsa dan negara
Rela berkorban untuk bangsa yaitu
rela mengorbankan waktu, tenaga, pikiran dan harta benda untuk kepentingan umum
sehingga pada saatnya siap mengorbankan jiwa dan ragabagikepentinganbangsa.
Rela berkorban untuk negara adalah rela berbakti tanpapamrih yang diberikan oleh seorang warga negara terhadap tanah airnya dengan penuh kesadaran, keikhlasan, dan tanggung jawab utnuk mempertahankan kelangsungan hidup Bangsa dan Negara Republik Indonesia
Rela berkorban untuk negara adalah rela berbakti tanpapamrih yang diberikan oleh seorang warga negara terhadap tanah airnya dengan penuh kesadaran, keikhlasan, dan tanggung jawab utnuk mempertahankan kelangsungan hidup Bangsa dan Negara Republik Indonesia
6) Memiliki
kemampuan awal bela negara
a) Diutamakan secara
psikis (mental) memiliki sifat-sifat disiplin,
ulet, kerja keras, mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku,
percaya akan kemampuan sendiri, tahan uji, pantang menyerah dalam
menghadapi kesulitan untuk mencapai tujuan nasional.
b) Secara fisik (jasmaniah) sangat
diharapkan memiliki kondisi kesehatan dan keterampilan jasmani, yang dapat
mendukung kemampuan awal bela negara yang bersifat psikis.
2.2
Objek Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
ü Objek
material
Objek material PKn adalah segala hal yang
berkaitan dengan warga negara baik yang empirik maupun yang non empirik, yang
meliputi wawasan, sikap, dan perilaku warga negara dalam kesatuan bangsa dan
negara.
ü Objek
formal
adalah sudut pandang tertentu yang
dipilih untuk membahas objek material tersebut. Objek formal PKn adalah
hubungan antara warga negara dengan negara dan Pendidikan Pendahuluan Bela
Negara.
Objek
penyelenggara Pendidikan Pendahuluan bela negara adalah warga negara Indonesia,dan
penyelenggaranya menempuh meliputi:
- Lingkungan
pendidikan melalui pendidikan formal
- Lingkungan
pekerjaan melalui pendidikan formal
- Lingkungan
pemukiman melalui pendidikan formal
2.3 Tahap – Tahap
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
a.
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara tahap awal penyelenggaraannya
• Dilingkungan pendidikan
tingkat dasar sampai menengah atas dalam bentuk pramuka.
• Dilingkungan pekerjaan
melalui pendidikan formal
• Dilingkungan pemukiman
pada organisasi masyarakat dan lingkungan keluarga dan lain- lain
b.
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara tahap lanjutan, penyelenggaraannya
• Dilingkungan
pendidikan,pada tingkat pendidikan tinggi,dalam bentuk pendidikan
kewarganegaraan.
• Dilingkungan pekerjaan
antara lain: SEPADA,SEPALA,SEPADYA,SESPA, dan SUSKAPIN HANSIP/ MENWA
KESADARAN BELA NEGARA
KUALITAS
|
TOLAK
UKUR
|
Cinta
tanah air
|
-Memelihara
keutuhan wilayah.
-Memelihara
lingkungan hidup.
-Memelihara jati
diri dan nilai-nilai luhur bangsa.
|
Kesadaran
berbangsa dan bernegara
|
- Patuh
pada perundang- undangan.
-Memelihara persatuian
dan kesatuan.
-Sikap
tekad membangun negara.
|
Yakin pada
pancasila
|
-Menghayati
dan mengamalkan
Pancasila.
-Iman dan Taqwa
|
Rela
berkorban
|
-Toleransi
dan solidaritas.
-Tanggap terhadap
kepentingan nasional.
-Tindakan Heroik
|
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Setiap warga negara berhak mengemukakan
pendapatnya untuk tidak setuju dengan kebijakan pemerintah, tapi warga negara
tetap berhak dan wajib membela negara Indonesia.
Dengan dilaksanakannya Pendidikan
Pendahuluan Bela Negara sejak dini, masyarakat diharapkan siap untuk membela
Negara Indonesia baik secara fisik maupun non-fisik serta mampu untuk
menghadapi ancaman terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia baik berupa
ancaman dari luar maupun ancaman dari dalam negeri.
Setelah
kita membaca dan memahami tentang ringkasan makalah diatas, Dapat di simpulkan
Pendidikan Kewarganegaraan membekali mahasiswanya pengetahuan dan wawasan
dengan pengetahuan dan menumbuhkan sikap serta wawasan kebangsaan, cinta tanah
air yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi negara. Agar mempunyai
rasa tanggung jawab untuk melindungi bangsa dan tanah air nya. Karena
Pelaksanaan Pendidikan Kewarganegaraan di sekolah dan di Perguruan Tinggi
merupakan salah satu cara penanaman nilai-nilai fundamental bangsa. Karena
Mahasiswa kelak merupakan penerus bangsa.
3.2 Saran
Demikian yang dapat kami paparkan
mengenai Pendidikan Pendahuluan Bela Negara yang menjadi pokok bahasan dalam
makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena
terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada
hubungannya dengan judul makalah ini. Oleh karena itu kami mengharapkan saran
dan juga kritik yang membangun agar penulisan makalah kami bisa lebih maju lagi
di masa yang akan datang.
Daftar
Pustaka
Diktat
Konsep Dasar PKN di SD
http://nurwulan123.blogspot.com/2013/03/makalah-perkembangan-pendidikan.html
http://orinaru.wordpress.com/2012/10/08/pendahuluan-pendidikan-kewarganegaraan/
http://brankastugas.blogspot.com/2011/10/bela-negara.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar